Wednesday, 14 November 2018

Tugas Softskill Etika Profesi


1. Asosiasi profesi fotografi Indonesia

Arti Lambang APFI adalah :
Warna  utama  Biru  kehijauan
Diibaratkan  langit  dan  laut  biru  yang  luas,  seluas negara  Indonesia  dan  dunia.
Lingkaran  berwarna  Merah
Melambangkan  cahaya  dan  fokus,  yang merupakan  kekhasan  fotografi.
Huruf  yang  disusun  dari  garis-garis
Melambangkan  berbagai  jenis  fotografi,  yang berdampingan  secara  harmonis  untuk bersama-­sama  menghasilkan  sebuah  makna.
Warna  latar  belakang  Putih  (atau  dapat menyesuaikan)
Melambangkan  cahaya  gabungan  dari  spektrum warna,  dan  bisa  berubah  atau  diubah  sesuai kebutuhan.

Kode Etik yang terdaftar :
Lembaga Sertifikasi Kompetensi Fotografi Indonesia (LESKOFI) adalah suatu lembaga penyelenggara uji kompetensi fotografi yang dibentuk oleh ASOSIASI PROFESI FOTOGRAFI INDONESIA (APFI) melalui Surat Keputusan Nomor 07/APFI/0000/SK/IV/2015 tertanggal 24 April 2015 dan dikukuhkan oleh Pemerintah melalui Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan DITJEN PAUDDIKMAS berdasarkan Surat Keputusan Nomor 75/C/KK/2015 tertanggal 20 Juni 2015.

APFI bergerak pada bidang :
APFI adalah Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia yang diakui oleh Pemerintah dideklarasikan tanggal 25 Juni 2014 . DEKLARASIKAN  ASOSIASI  PROFESI  DI  BIDANG  FOTOGRAFI  DI  INDONESIA. Dan pada tanggal  21 September 2015 Pendirian APFI Pengurus Daerah Jabodetabek dengan SK APFI Pusat no. 09/APFI/0000/SK/IX/2015.
Product bentukan dari APFI ini adalah sertifikasi fotografi yang mana harus dibentuk lembaga sertifikasi yang dinamakan Lembaga  Sertifikasi  Profesi  (LSP)  yang  memiliki  lisensi  dari  Badan  Nasional  Sertifikasi  Profesi (BNSP),  atau
Lembaga  Sertifikasi  Kompetensi  (LSK)  yang  terakreditasi  di  bawah  binaan  Direktorat  Pembinaan Kursus  dan  Pelatihan (Ditbinsuslat),  Dirjen  Pauddikmas,  Kemdikbud.

Standar Teknik :
ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Suatu lembaga/organisasi yang telah mendapatkan akreditasi (pengakuan dari pihak lain yang independen) ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal manajemen penjaminan mutu produk/jasa yang dihasilkannya.
Generic Generic berarti standar yang sama dapat diterapkan pada berbagai organisasi, besar atau pun kecil, apapun produk dan layanannya, dalam sembarang aktifitas suatu sektor, dan apakah itu adalah perusahaan business, layanan publik atau departemen pemerintahan.
Sistem manajemen mengacu pada apa yang organisasi lakukan untuk mengelola proses, atau aktivitas, sehingga produk atau jasa memenuhi tujuan yang telah ditetapkannya sendiri, seperti:
  • Memenuhi persyaratan kualitas pelanggan,
  • Sesuai dengan peraturan, atau
  • Tujuan lingkungan.
ISO 9001 adalah standar internasional yang diakui untuk sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM). SMM menyediakan kerangka kerja bagi perusahaan dan seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan manajemen secara nyata dalam aktifitas rutin perusahaan untuk terciptanya konsistensi mencapai kepuasan pelanggan.
Pengguna ISO 9001:
Setiap jenis organisasi dapat mengambil manfaat dari penerapan atas persyaratan-persyaratan ISO 9001 berdasarkan delapan prinsip-prinsip manajemen :
  1. Organisasi yang berfokus pada pelanggan
  2. Kepemimpinan
  3. Keterlibatan orang
  4. Pendekatan terhadap proses pendekatan yang sistematik pada manajemen
  5. Pembuatan keputusan berdasarkan
  6. Pendekatan nyata
  7. Hubungan dengan pemasok yang saling menguntungkan
  8. Peningkatan berkesinambungan
Manfaat dari ISO 9001
Manfaat-manfaat yang diperoleh dari pendaftaran ISO 9001 adalah:
  1. Kepuasan pelanggan – dengan penyampaian produk secara konsisten dalam memenuhi persyaratan-persyaratan pelangga.
  2. Mengurangi biaya operasional – dengan peningkatan berkesinambungan pada proses-proses dan hasil dari efisiensi operasiona.
  3. Peningkatan hubungan pada pemegang kepentingan – termasuk para staf, pelanggan dan pemasok
  4. Persyaratan kepatuhan hukum – dengan pemahaman bagaimana persyaratan suatu peraturan dan perundang-undangan tersebut mempunyai pengaruh tertentu pada suatu organisasi dan para pelanggan anda.
  5. Peningkatan terhadap pengendalian manajemen resiko – dengan konsistensi secara terus-menerus dan adanya mampu telusur suatu produk dan pelayana.
  6. Tercapainya kepercayaan masyarakat terhadap bisnis yang dijalankan – dibuktikan dengan adanya verifikasi pihak ketiga yang independen pada standar yang diakui.
  7. Kemampuan untuk mendapatkan lebih banyak bisnis – khususnya pemenuhan spesifikasi-spesifikasi pengadaan yang membutuhkan sertifikasi sebagai suatu persyaratan untuk melakukan suplai barang dan jasa.
Pendaftaran sertifikasi ISO 9001
Proses registrasi berikut dengan tiga langkah sederhana:
  1. Aplikasi permohonan pendaftaran dilakukan dengan melengkapi kuestioner SMM
  2. Asesmen terhadap ISO 9001 yang dilakukan oleh satu badan sertifikasi – dimana suatu organisasi haruslah dapat menunjukkan bahwa manajemen mutu yang dilakukannya telah benar-benar berjalan secara minimal dalam jangka waktu tiga bulan sesuai seluruh urutan (siklus) dari audit internal
  3. Permohonan pendaftaran disetujui oleh satu badan sertifikasi, berikut tahapan selanjutnya harus dilakukan oleh klien. Program 6 bulanan atau 12 bulanan (tahunan) kunjungan audit pengawasan (surveilans) haruslah benar-benar dilaksanakan serta proses sertifikasi ulang setelah tiga tahun masa berlakunya sertifikasi ISO 9001 tersebut.

2.   Kesatuan Pelaut Indonesia



Lambang Kesatuan Pelaut Indonesia mencerminkan profesi dan wawasan yang luas dalam mewujudkan keberadaan sebagai pelaut yang mandiri dimana masing-masing berbentuk dan terdiri dari :
a. Bingkai segi lima berwarna hitam melambangkan falsafah Pancasila.
b. Jangkar berwarna hitam melambangkan profesi kepelautan.
c. Untaian padi dengan 45 butir berwarna kuning dan kapas sebanyak 17 buah berwarna    hitam putih, melambangkan kemakmuran dan tercukupi akan sandang, pangan dan papan bagi pelaut dan keluarganya.
d. Kemudi berwarna merah dengan tangkai 8 buah bertuliskan Kesatuan Pelaut Indonesia menunjukkan sifat kegiatan profesi pelaut yang meliputi 8 penjuru angin.
e. Seluruh untaian yang meliputi 45 butir padi, 17 buah kapas dan 8 penjuru angin melambangkan angka hari Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia.
f. Bintang bersudut lima berwarna kuning diartikan sebagai pedoman bagi pelaut dalam menjalankan profesinya.
g. Tujuh gelombang berwarna biru melambangakan 7 samudera tempat pelaut mendharmabaktikan dirinya.

Kode etik :
KEMENKUMHAM :
1.      Kep.Men.Keh RI No : C2-4555.T.01.03 Th.89, 20 Mei 1989
2.      Lembaran Negara No. 54, 07 Juli 1989
3.      Hak Cipta Logo KPI, SK Depkeh HAM No. 022173, 11 Mei 2001
4.      SK. Kemenkumham No. : AHU-0000118. AH.01.08.TAHUN 2016
KEMENAKER :
1.      SK Menakertrans & Kop. No.Kep-2236/DP/1975, 27 Nov 1975
2.      SK Menaker No. KEP.367/MEN/1993, 07 Sep 1993
3.      SK Menaker No. KEP.241/M/BW/1998, 24 Agt 1998
4.      Surat Menaker No. 51.OT.01.13.2001, 18 Sep 2001
5.      Tanda Bukti Pencatatan KPI (Dinas Naker Jakpus) No.36/I/N/V/2001
6.      Registrasi Asosiasi No. SSAP.16.1.003, 14 Agt 2002
DIRJEN HUBLA :
SK. DLR.87/2/17, 29  Mar 1975
DPP. FSBSI (K-SPSI) :
SK FBSI No. Kep-0390/DPP-FBSI/VI/77, 20 Juni 1977

KPI merupakan Mitra dalam tripartit nasional yang berperan serta secara aktif dalam proses pengambilan keputusan dibidang ketenagakerjaan sub sektor pelaut, serta turut sebagai pelaku kontrol sosial dalam pelaksanaannya. Singkatnya KPI bergerak pada bidang kelautan.

ISO 14001:2004
Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 : 2004  merupakan sebuah standar internasional yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan untuk membantu organisasi meminimalkan pengaruh negatif kegiatan operasional mereka terhadap lingkungan yang mencakup udara, air, suara, atau tanah.

 Sistem Manajemen Lingkungan merupakan bagian integral dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang terdiri dari satu set pengaturan-pengaturan secara sistematis yang meliputi struktur organisasi, tanggung jawab, prosedur, proses, serta sumber daya dalam upaya mewujudkan kebijakan lingkungan yang telah digariskan oleh perusahaan. Sistem manajemen lingkungan memberikan mekanisme untuk mencapai dan menunjukkan performasi lingkungan yang baik, melalui upaya pengendalian dampak lingkungan dari kegiatan, produk dan jasa. Sistem tersebut juga dapat digunakan untuk mengantisipasi perkembangan tuntutan dan peningkatan performasi lingkungan dari konsumen, serta untuk memenuhi persyaratan peraturan lingkungan hidup dari pemerintah.
Tujuan secara menyeluruh dari penerapan sistem manajemen lingkungan (SML) ISO 14001 sebagai standar internasional yaitu untuk mendukung perlindungan lingkungan dan pencegahan pencemaran yang seimbang dengan kebutuhan sosial ekonomi. Manajemen lingkungan mencakup suatu rentang isu yang lengkap meliputi hal-hal yang berkaitan dengan strategi dan kompetisi. Penerapan ISO 14001 juga memberikan banyak manfaat bagi perusahaan. Beberapa manfaat yang penting yaitu meningkatkan kinerja lingkungan, mengurangi biaya dan meningkatkan akses pasar. ISO 14001:2004 memiliki  banyak manfaat diantaranya:
  • menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
  • meningkatkan kinerja lingkungan
  • memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
  • mengurangi dan  mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul.
  • dapat  menekan biaya produksi
  • dapat mengurangi kecelakaan kerja
  • dapat memelihara  hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak-pihak yang peduli terhadap lingkungan.
  • memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen  puncak terhadap lingkungan.
  • dapat  mengangkat  citra  perusahaan,
  • meningkatkan  kepercayaan  konsumen  dan
  • memperbesar pangsa pasar.
  • mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank.
  • dapat meningkatkan motivasi para pekerja.
  • mengurangi biaya dan meningkatkan pendapatan
  • meningkatkan hubungan dengan supplier.
  • langkah menuju pembangunan yang berkelanjutan


Siapa yang dapat menggunakan ISO 14001:2004
Segala jenis organisasi;
  • Industri jasa (kontraktor, hotel, properti, real estate, dll)
  • Industri pabrikasi (manufakturing, assembly, dll)
  • Institusi pendidikan
  • Lembaga pemerintahan
  • Lembaga sosial
  • Dan lain-lain

Standar Industri
ANSI ( American National Standard Institute )
Sebagai suara standar AS dan sistem penilaian kesesuaian, American National Standards Institute (ANSI) memberdayakan anggotanya dan konstituen untuk memperkuat posisi pasar AS dalam ekonomi global sambil membantu untuk menjamin keselamatan dan kesehatan konsumen dan perlindungan dari lingkungan. Ada banyak peralatan proteksi yang ada pada bay penghantar maupun bay trafo. Masing -masing peralatan proteksi tersebut dalam rangkaian satu garis digambarkan dalam bentuk lambang / kode.  Berikut adalah Kode dan lambang rele Proteksi berdasarkan standar ANSI C37-2 dan IEC 60617.









No comments:

Post a Comment